Menengok 4 pilar kebangsaan Indonesia

Ilustrasi 4 Pilar kebangsaan
Salam sahabat pembaca, sesuai judul saya di atas kita akan melihat/menengok apa sih 4 pilar kebangsaan itu dan bagaimana wujud dan implementasinya dan baikah ke empat nya di jadikan pilar semua atau hanya sebuah pemahaman politik saja seperti seperti apa kata pak Yusril.

Sebelum kita membahas 4 pilar kita tengok sejarah Indonesia dulu, sebelum 4 pilar kebangsaan pada masa kini dulu ada yang namnya Manipol/USDEK (Manifesto politik/Undang-Undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia) yang pada jaman Bung Karno dulu dipandang sebagai satu sikap politik untuk menunjukkan kedaulatan dalam menyusun rumah-tangga bangsanya (Indonesia) sendiri. pada masa dulu harus di junjung tinggi dan wajib di implementasikan oleh semua bangsa Indonesia. Jelas itu merupakan sikap politik khas bangsa Indonesia pada zaman bung Karno dulu karena pada faktanya rakyat belum sekritis masa sekarang. kenapa saya jelaskan ini terlebih dahulu apa hubungannya dengan 4 pilar kebangsaan yuk kita telusuri

4 Pilar kebangsaan

4 pilar kebangsaan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, dari namanya saja sudah pilar yang bisa di artikan sebagai suatu tiang penyangga yang kuat biasanya berbentuk besar berbeda dengan tiang biasanya karena itu dinamakan pilar, dalam membangun sebuah rumah kita memerlukan tiang/pilar sebagai penyangga bila ingin rumah yang kita bangun itu kuat, sama halnya dengan rumah bangsa Indonesia memerlukan pilar penyangga agar bangsa Indonesia kuat dan dapat bertahan lama oleh karna itu munculah ide ini karena melihat situasi bangsa saat ini sedang mengalami kemerosotan moral, dan luruhnya rasa nasionalisme terhadap bangsa ini, sama halnya dengan Manipol/USDEK, 4 pilar kebangsaan muncul karena ada sesuatu yang salah dengan bangsa ini, formula-formula kebangsaan yang dulu di buat oleh para pendiri bangsa tidak di implementasikan dengan baik oleh bangsa ini, oleh karenannya dibuat lah formula 4 pilar kebangsaan yang sekarang ini sedang gencar-gencarnya di sosialisasikan oleh pemerintah, dibuatnya formula ini agar masyarakat pada umumnya memahaminya dengan mudah, bahwa bangsa Indonesia memiliki halauan berkebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika yang terangkum pada 4 pilar kebangsaan. 

Ada apa dengan 4 Pilar kebangsaan?

Ramai pada forum diskusi dan berbagai tokoh sering kali membahas tentang 4 Pilar kebangsaan itu ada yang pro ada pula yang kontra, salah satu tokoh yang pro adalah Mantan Menteri Hukum dan HAM yakni pak Yusril beliau mengatakan bahwa menurutnya 4 pilar kebangsaan itu adalah sebuah tawaran untuk rakyat Indonesia agar lebih bisa memahami dan melaksanakannya, Menurutnya, konsep yang dimaksud oleh almarhum Taufiq Kiemas, bukan merupakan istilah dalam teori akademik Ilmu Hukum Tata Negara, melainkan suatu pemahaman politik belaka, yang bertujuan untuk mengingat dasar dan pedoman yang dijadikan acuan bagi masyarakat. beda pak Yusril beda pula pak Harry Tjan Silalahi kata beliau "Setiap orang memahami bahwa pilar tak sama maknanya dengan dasar. Pilar yang berarti tiang penyangga tentu berbeda dengan dasar atau fundamen. Dengan demikian, menyamakan Pancasila sebagai pilar merupakan sesat pikir, hal tersebut menjelaskan pak Harry merupakan pihak yang kontra dengan konsep 4 pilar kebangsaan", mungkin ada benarnya juga secara teoritis memang konsitusi dasar negara kita adalah UUD 1945 yang di dalamnya ada Pancasila, lantas kenapa sekarang hanya menjadi pilar lalu apa dasarnya, bukankah untuk menancapkan pilar kita butuh dasar ataupun pondasi yang kuat agar pilar - pilar itu tertancap dengan baik dan tidak bergeser? dalam hal ini mungkin saya juga seperti masuk dalam pihak yang kontra terlepas dari itu saya mengapresiasi pak Taufiq Kiemas (Alm) atas konsepsinya atas konsep politiknya menyadakarkan kembali bangsa Indonesia tentang halauan kita bernegara, tapi jika memang benar 4 pilar kebangsaan itu sama dengan konsep manipol/USDEK yakni suatu konsep yang dipandang sebagai sikap politik  mungkin ada benarnya juga terlepas itu seperti menyimpang atau tidak dari teori yang ada yakni menyamakan dasar dengan tiang.


Solusi nama yang cocok

Banyak diskusi debat atapun argumentasi yang pro dan kontra dengan 4 pilar kebangsaan seperti yang saya utarakan di atas, namun bila saya pahami menurut pemahaman saya pro kontra itu terletak pada pemberian nama formulanya saja yakni pilar dan dasar, andai saja 4 pilar itu di ganti dengan 4 dasar mungkin akan sedikit ada pro kontra karena jelas karna ke empatnya memang dasar bernegara latas mungkin ada pertanyaan kalau cuma dasar bagaimana membangun rumah(bangsa) ini menjadi besar,  lantas apa tiangnya hahaha, okeh dengan pemikiran saya yang cetek akan saya jawab karena dsarnya sudah ada yakni 4 dasar kebangsaan yang kita perlukan pada masa kini adalah pilar yang tepat juga dengan kondisi saat kini selain dari ke empat dasar tadi, bisa saja Nasionalisme, bisa saja Toleransi, bisa saja Edukasi, dll nanti pada akhrinya akan muncul 4 dasar dan 4 pilar kebangsaan. yang jelas semua kembali kemasyarakat dan individu mau melaksanakannya apa tidak mau itu 4 pilar atau 4 dasar kalau tidak dilaksanakan ya percuma, semoga bangsa kita jauh lebih baik lagi amin.

2 komentar

  1. kalau saya memilih untuk kontra bung,,, alasannya pancasila memiliki lma sila sbagai dasar kehidupan bangsa,,,,kalau pancasila di jadikan sbgai pilar itu tdk kuat kedudukanya,

    BalasHapus
  2. iya saya juga lebih suka Pancasila dijadikan dasarnya.

    BalasHapus

silahkan berkomentar dengan bijak, sopan, dan santun. termiakasih telah mampir dan membaca blog kami.
EmoticonEmoticon