GENERALISASI, MACAM-MACAM GENERALISASI DAN GENERALISASI ILMIAH

A. Pengertian Generalisasi

Di dalam buku Logika, Generalisasi adalah suatu proses penalaran yang bertolak dari sejumlah fenomena individual menuju kesimpulan umum yang mengikat seluruh fenomena sejenis dengan fenomena individual yang diselidiki. ( Mundiri, 1994 : 127 )
Menurut Gorys Keraf dalam buku Argumentasi dan Narasi, Generalisasi adalah suatu proses penalaran yang bertolak dari sejumlah fenomena individual untuk menurunkan suatu inferensi yang bersifat umum yang mencakup semua fenomena tadi. ( Gorys Keraf, 1994 : 43 )
Sama halnya dalam buku Dasar-dasar Logika yang menyatakan bahwa generalisasi adalah suatu penalaran yang menyimpulkan suatu kesimpulan bersifat umum dari premis-premis yang berupa proposisi empiris. Prinsip yang menjadi penalaran generalisasi dapat dirumuskan ”sesuatu yang beberapa kali terjadi dalam kondisi tertentu, dapat diharapkan akan selalu terjadi apabila kondisi yang sama terpenuhi”. ( Surajiyo dkk, 2005 : 240 )

Kesimpulan itu hanya suatu harapan, suatu kepercayaan, karena konklusi penalaran induktif tidak mengandung nilai kebenaran yang pasti, akan tetapi hanya suatu probabilitas suatu peluang. Dan hasil penalaran generalisasi induktif itu sendiri juga disebut generalisasi(proposisi universal). (Soekadijo,1991 : 134)

Kebanyakan generalisasi didasarkan pada pemeriksaan atas suatu sample atau contoh dari seluruh golongan yang diselidiki. Oleh karena itu, generalisasi juga biasa disebut induksi tidak sempurna atau tidak lengkap. ( Poespoprodjo, 1999 : 60 )
Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa generalisasi adalah suatu pernyataan umum yang menyimpulkan sejumlah premis-premis yang sama kondisinya. Contoh dari generalisasi :
- aluminium jika dipanaskan akan memuai
- besi jika dipanaskan akan memuai
- tembaga jika dipanaskan akan memuai
- nikel jika dipanaskan akan memuai

Generalisasinya, yaitu semua logam jika dipanaskan akan memuai.

B. Macam – Macam Generalisasi

Dari segi kuantitas fenomena yang menjadi dasar penyimpulan, generalisasi dibedakan menjadi 2, yaitu :
1. Generalisasi Sempurna
Adalah generalisasi dimana seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan yang diselidiki.
Contoh :
a. Setelah kita memperhatikan jumlah hari pada setiap bulan tahun Masehi kemudian disimpulkan bahwa : Semua bulan Masehi mempunyai hari tidak lebih dari 31. dalam penyimpulan ini, keseluruhan fenomena yaitu jumlah hari pada setiap bulan kita selidiki tanpa ada yang kita tinggalkan.
b. Setelah bertanya pada masing-masing mahasiswa kosma H2 tentang kewarganegaraan mereka, kemudian disimpulkan bahwa : Semua mahasiswa kosma H2 adalah warga negara Indonesia. Dalam penyimpulan ini, keseluruhan fenomena yaitu kewarganegaraan masing-masing mahasiswa, kita selidiki tanpa ada yang ketinggalan.
Generalisasi sempurna ini memberikan kesimpulan amat kuat dan tidak dapat diserang. Tetapi tentu saja tidak praktis dan tidak ekonomis. ( Mundiri, 1994 : 129 )

2. Generalisasi Tidak Sempurna
Adalah generalisasi berdasarkan sebagian fenomena untuk mendapatkan kesimpulan yang berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diselidiki.

Contoh :
Setelah kita menyelidiki sebagian bangsa Indonesia bahwa mereka adalah manusia yang suka bergotong-royong, kemudian kita simpulkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang suka bergotong-royong, maka penyimpulan ini adalah generalisasi tidak sempurna. (http://ekspresibelajar.blogspot.com/2008/05/logika-dan-silogisme.html)
Generalisasi tidak sempurna ini tidak menghasilkan kesimpulan sampai ke tingkat pasti sebagaimana generalisasi sempurna, tetapi corak generalisasi ini jauh lebih praktis dan lebih ekonomis dibandingkan dengan generalisasi sempurna.
Jika kita berbicara tentang generalisasi, yang dimaksud adalah generalisasi tidak sempurna. Karena populernya generalisasi ini oleh para ahli logika disebut sebagai induksi tidak sempurna untuk menyebut bahwa tehnik ini paling banyak digunakan dalam penyusunan pengetahuan. ( Mundiri, 1994 : 129 )
Dari segi sifat yang dimilikinya, induksi tidak sempurna dibagi 2 macam, dalam kekuatan putusan yang ternyata :
a. Dalam ilmu alam (sciences) putusan yang tercapai melalui induksi tidak sempurna ini berlaku umum, mutlak jadi tak ada kecualinya. Hukum alam berlaku dengan pasti. Hukum alam juga boleh disebut berlaku umum-mutlak (dalam lingkungan alam itu). Hukum kepastian dan kemutlakan ini hanya berlaku dalam bidang alamiah saja.
Contoh : hukum air mengenai pembekuannya. ‘Air akan membeku jika didinginkan.’ Dan ilmu tidak ragu-ragu untuk meramalkan tentang pembekuan air ini karena bersifat pasti dan mutlak.
Jika ilmu mempunyai obyek yang terjadinya bias kena pengaruh dari manusia yang sedikit banyaknya dapat ikut menentukan kejadian-kejadian yang menjadi pandangan-pandangan ilmu, maka lain pula halnya. Ilmunya disebut ilmu sosial serta obyek penyelidikannya mungkin terpengaruhi oleh kehendak manusia. Kalau pada prinsipnya hukum alam tidak ada pengecualiannya maka hukum-hukum pada ilmu sosial ini selalu ada kemungkinan kekecualiannya. ( Poedjawijatna, 2004 : 73-75 )
Contoh : mahasiswa kosma H2, ada yang suka makan pecel, malahan banyak yang suka makan pecel tetapi jangan segera diambil putusan umum, bahwa mahasiswa kosma H2 itu semuanya suka makan pecel. Suka atau tidak suka makan pecel itu sama sekali bukan sifat mutlak manusia di mana pun juga.
Generalisasi juga bisa dibedakan dari segi bentuknya ada 2, yaitu : loncatan induktif dan yang bukan loncatan induktif. (Gorys Keraf, 1994 : 44-45)
1. Loncatan Induktif
Generalisasi yang bersifat loncatan induktif tetap bertolak dari beberapa fakta, namun fakta yang digunakan belum mencerminkan seluruh fenomena yang ada. Fakta-fakta tersebut atau proposisi yang digunakan itu kemudian dianggap sudah mewakili seluruh persoalan yang diajukan.
Contoh : Bila ahli-ahli filologi Eropa berdasarkan pengamatan mereka mengenai bahasa-bahasa Ido-German kemudian menarik suatu kesimpulan bahwa di dunia terdapat 3.000 bahasa.
2. Tanpa Loncatan Induktif
Sebuah generalisasi bila fakta-fakta yang diberikan cukup banyak dan menyakinkan, sehingga tidak terdapat peluang untuk menyerang kembali.
Misalnya, untuk menyelidiki bagaimana sifat-sifat orang Indonesia pada umumnya, diperlukan ratusan fenomena untuk menyimpulkannya.

C. Generalisasi Ilmiah

Pada dasarnya, generalisasi ilmiah tidak berbeda dengan generalisasi biasa, baik dalam bentuk maupun permasalahannya. Perbedaan utama terletak pada metodenya, kualitas data serta ketepatan dalam perumusannya. Generalisasi dikatakan sebagai penyimpulan karena apa yang ditemui dalam observasi sebagai sesuatu yang benar, maka akan benar pula sesuatu yang tidak diobservasi, pada masalah sejenis atau apa yang terjadi pada sejumlah kesempatan akan terjadi pula pada kesempatan yang lain bila kondisinya yang sama terjadi.
Pada generalisasi ilmiah, ada 6 tanda-tanda penting yang harus kita perhatikan adalah :
1. Datanya dikumpulkan dengan observasi yang cermat, dilaksanakan oleh tenaga terdidik serta mengenal baik permasalahannya. Pencatatan hasil observasi dilakukan dengan tepat, menyeluruh dan teliti; pengamatan dan hasilnya dibuka kemungkinan adanya cek oleh peneliti terdidik lainnya
2. Adanya penggunaan instrumen untuk mengukur dan mendapatkan ketepatan serta menghindari kekeliruan sejauh mungkin
3. Adanya pengujian, perbandingan serta klasifikasi fakta
4. Pernyataan generalisasi jelas, sederhana, menyeluruh dinyatakan dengan term yang padat dan metematik
5. Observasi atas fakta-fakta eksperimental hasilnya dirumuskan dengan memperhatikan kondisi yang bervariasi misalnya waktu, tempat dan keadaan khusus lainnya
6. Dipublikasikan untuk memungkinkan adanya pengujian kembali, kritik, dan pengetesan atas generalisasi yang dibuat. ( Mundiri, 1994 : 135-136 )

Menurut Soekadijo, generalisasi yang baik harus memenuhi 3 syarat, antara lain :
1. Generalisasi harus tidak terbatas secara numerik.
Artinya, generalisasi tidak boleh terikat kepada jumlah tertentu. Kalau dikatakan ” Semua A adalah B ”, maka proposisi itu harus benar, berapa pun jumlah A. Proposisi itu berlaku untuk setiap dan semua subyek yang memenuhi kondisi A.
Contohnya : Semua perempuan adalah cantik.
2. Generalisasi harus tidak terbatas secara spasio-temporal.
Artinya, tidak boleh terbatas dalam ruang dan waktu. Jadi, harus berlaku di mana saja dan kapan saja.
Contohnya : Semua dosen adalah orang terpelajar
3. Generalisasi harus dapat dijadikan dasar pengandaian.
Yang dimaksud dengan ’dasar pengandaian’ di sini adalah dasar dari yang disebut contrary-to-facts conditionals atau unfulfilled conditionals.
Rumusnya :
Faktanya : x, y, dan z itu masing-masing bukan B
Ada generalisasi : Semua A adalah B
Pengandaiannya : andaikata x, y, dan z itu masing-masing sama dengan A atau dengan kata-kata lain, andaikata x, y, dan z itu masing-masing memenuhi atau sama kondisiya dengan A, maka pastilah x, y, dan z itu masing-masing sama dengan B. ( Soekadijo, 1991 : 134-135 )
Contohnya :
Faktanya : Sofan, Syaiful dan Budi itu bukan perempuan
Generalisasi : Semua yang cantik adalah perempuan
Pengandaiannya : Andaikata Sofan, Syaiful dan Budi itu cantik, maka pastilah Sofan, Syaiful dan Budi itu perempuan.

Dalam buku Logika Scientifika, dijelaskan bahwa untuk menentukan generalisasi yang sehat, kita harus menerapkan tiga buah cara pengujian adalah sebagai berikut :
1. Adakah kita telah mempertimbangkan hal-hal atau kejadian-kejadian dari kelompok yang diuji dalam jumlah secukupnya?. Orang harus seksama dan kritis untuk menentukan apakah generalisasi (mencapai kemungkinan probabilitas) dapat dipercaya. Dan kemungkinan tersebut harus muncul karena didasarkan contoh-contoh yang cukup. Apabila yang dipersoalkan unsur-unsur yang tidak dapat ditentukan, misalnya manusia, maka hanya akan membuat generalisasi yang terburu-buru. Maka hendaknya orang waspada terhadap generalisasi, seperti :
- semua orang laki-laki sama saja
- orang yang selalu ke masjid tidak mungkin jadi komunis
- barang siapa memuji Marx adalah komunis
- semua orang kaya kikir dan materialis.
Pernyataan-pernyataan semacam ini mudah dan cepat sekali beredar. Akan tetapi, pemikir yang kritis akan selalu mendesak untuk mengujinya terlebih dahulu guna melihat adakah pernyataan-pernyataan semacam itu memiliki bukti faktualnya sebelum menerimanya.
2. Adakah hal-hal atau kejadian-kejadian yang diuji merupakan sample yang cukup dari seluruh kelompok yang dipertimbangkan? Orang hendaknya melihat adakah sample yang diselidiki cukup representatif mewakili kelompok yang diperiksa. Apabila tidak, agak sulitlah untuk memperoleh hasil yang seksama
3. Ada kekecualian dalam kesimpulan umum? Apabila ada kekecualian, apakah juga diperhitungkan dan diperhatikan dalam membuat dan melancarkan generalisasi?
Apabila jumlah kekecualiannya banyak, kita tidak mungkin dapat membuat generalisasi. Tetapi jika hanya terdapat beberapa kekecualian, kita masih dapat membuat generalisasi, asalkan selalu waspada dan hati-hati untuk tidak menggunakan kata-kata seperti : semua, setiap, tiap-tiap dalam generalisasi. Kata-kata seperti ini hendaknya diganti dengan istilah : pada umumnya, kebanyakan, menurut garis besarnya. Meskipun yang terakhir ini akan mewujudkan generalisasi yang tidak sempurna, namun cukup merupakan bentuk pemikiran yang sehat dalam kejadian-kejadian praktis sehari-hari. ( Poespoprodjo, 1999 : 240-242 )

Adapun menurut buku Logika, untuk menguji apakah generalisasi yang dihasilkan cukup kuat untuk dipercaya dapat kita pergunakan evaluasi sebagai berikut :
1. Apakah sampel yang digunakan secara kuantitatif cukup mewakili. Semakin banyak jumlah fenomena yang digunakan semakin kuat kesimpulan yang dihasilkan, meskipun kita tidak boleh menyatakan bahwa dua kali jumlah fenomena individual akan menghasilkan dua kali kadar keterpercayaan.
Misalnya : Untuk menentukan jenis darah seseorang cukup dengan satu titik darinya. Atau untuk menentukan kadar kejernihan air sebuah sungai cukup satu gelas saja.
Tetapi sebaliknya, untuk menentukan faktor dominan apakah yang menjadi sebab sebuah kejahatan tidak cukup mendasarkan kepada beberapa orang saja.
2. Apakah sample yang digunakan cukup bervariasi. Semakin banyak variasi sample, semakin kuat kesimpulan yang dihasilkan.
Misalnya : Untuk menentukan kadar minat dan kesadaran berkoperasi sebagai sistem ekonomi yang diharapkan bagi bangsa Indonesia, harus diteliti dari berbagai suku bangsa, berbagai lapisan penghidupan, berbagai pendidikan dan berbagai usia.
3. Apakah dalam generalisasi itu diperhitungkan hal-hal yang menyimpang dengan fenomena umum atau tidak. Kekecualian-kekecualian harus diperhitungkan juga, terutama jika kekecualian itu cukup besar jumlahnya. Dalam hal kekecualian cukup besar tidak mungkin diadakan generalisasi. Semakin cermat faktor-faktor pengecualian dipertimbangkan, semakin kuat kesempatan yang dihasilkan.
Misalnya : Bila kekecualian sedikit jumlahnya harus dirumuskan dengan hati-hati, kata-kata seperti : semua, setiap, selalu, tidak pernah, selamanya dan sebagainya harus dihindari. Pemakaian kata : hampir seluruhnya, sebagian besar, kebanyakan ; harus didasarkan atas pertimbangan rasional yang cermat.
4. Apakah kesimpulan yang disimpulkan konsisten dengan fenomena individual. Kesimpulan yang dirumuskan haruslah merupakan konsekuen logis dari fenomena yang dikumpulkan, tidak boleh memberikan tafsiran menyimpang dari data yang ada.
Misalnya : Penyelidikan tentang faktor utama penyebab rendahnya prestasi akademik mahasiswa IAIN. Apabila data setiap individu dari sampel yang diselidiki ditemukan faktor-faktor lemahnya penguasaan bahasa asing, miskin literatur, kurang berdiskusi serta terlalu banyaknya jenis mata kuliah. Lalu, disimpulkan bahwa penyebab rendahnya prestasi itu adalah lemahnya penguasaan bahasa asing dan miskin literatur, ini tidak merupakan konsekuensi logis dari fenomena yang dikumpulkan. Semakin banyak faktor analogik ditinggalkan, semakin lemah kesimpulan yang dihasilkan. ( Mundiri, 1994 : 135-136 )

DAFTAR PUSTAKA

Keraf, Gorys. 1994. Argumentasi dan Narasi. Jakarta : Gramedia Pustaka Tama
Mundiri. 1994. Logika. Jakarta : Raja Grafindo Persada
Poedjawijatna. 2004. Logika Filsafat Berpikir. Jakarta : Rineka Cipta
Poespoprodjo. 1999. Logika Scientifika. Bandung : Pustaka Grafika
Soekadijo, RG. 1991. Logika Dasar, Tradisional, Simbolik dan Induktif. Jakarta : Gramedia Pustaka
Surajiyo, Sugeng A, Sri Andiani. 2005. Dasar-Dasar Logika. Jakarta : Bumi Aksara

sumber: http://zanang.wordpress.com/

0 comments

Posting Komentar

silahkan berkomentar dengan bijak, sopan, dan santun. termiakasih telah mampir dan membaca blog kami.