Desain Program Remedial dan Pengayaan Artikel Baru simpel PAS

Simpel PAS adalah program aplikasi untuk menganalisis soal yang juga dapat digunakan untuk membantu guru dalam mendesain program pembelajaran remedial dan pengayaan. Program remedial dan pengayaan dapat dengan mudah dibuat dengan memanfaatkan hasil evaluasi dan analisis hasil belajar yang dikeluarkan oleh Simpel PAS.
Prinsip belajar tuntas (mastery learning), yaitu sistem belajar yang mengharapkan sebagian besar siswa dapat menguasai tujuan instruksional umum dari suatu satuan pelajaran secara tuntas. Standar normal penguasaan tuntas adalah 85% dari populasi siswa harus menguasai sekurang-kurangnya 75% dari tujuan instruksional yang hendak dicapai.

Prinsip-prinsip utama pembelajaran tuntas adalah:
a.    Kompetensi yang harus dicapai peserta didik dirumuskan dengan urutan yang hirarkis;
b.    Evaluasi yang digunakan adalah penilaian acuan patokan, dan setiap kompetensi harus diberikan feedback;
c.    Pemberian pembelajaran remedial serta bimbingan yang diperlukan;
d.    Pemberian program pengayaan bagi peserta didik yang mencapai ketuntasan Belajar lebih awal. (Gentile & Lalley : 2003)
Pembelajaran remedial pada hakikatnya adalah pemberian bantuan bagi peserta didik yang mengalami kesulitan atau kelambatan belajar. Pemberian pembelajaran remedial meliputi dua langkah pokok, yaitu pertama mendiagnosis kesulitan belajar, dan kedua memberikan perlakuan (treatment) pembelajaran remedial.
Teknik yang dapat digunakan untuk mendiagnosis kesulitan belajar antara lain: tes prasyarat (prasyarat pengetahuan, prasyarat keterampilan), tes diagnostik, wawancara, pengamatan, dsb.
Bentuk bentuk kesulitan belajar peserta didik adalah:
a.    Kesulitan belajar ringan biasanya dijumpai pada peserta didik yang kurang perhatian saat mengikuti pembelajaran;
b.    Kesulitan belajar sedang dijumpai pada peserta didik yang mengalami gangguan belajar yang berasal dari luar diri peserta didik, misalnya faktor keluarga, lingkungan tempat tinggal, pergaulan, dsb.
c.    Kesulitan belajar berat dijumpai pada peserta didik yang mengalami ketunaan pada diri mereka, misalnya tuna rungu, tuna netra¸tuna daksa, dsb.
Bentuk pelaksanaan pembelajaran remedial:
a.     Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda jika jumlah peserta yang mengikuti remedial lebih dari 50%;
b.    Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan jika jumlah peserta didik yang mengikuti remedial maksimal 20%;
c.    Pemberian tugas-tugas kelompok jika jumlah peserta yang mengikuti remedial lebih dari 20 % tetapi kurang dari 50%;
d.    Pemanfaatan tutor teman sebaya.
Semua pembelajaran remedial diakhiri dengan tes ulang. Pembelajaran remedial dan tes ulang dilaksanakan di luar jam tatap muka. Secara umum pengayaan dapat diartikan sebagai pengalaman atau kegiatan peserta didik yang melampaui persyaratan minimal yang ditentukan oleh kurikulum dan tidak semua peserta didik dapat melakukannya. Teknik yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi kemampuan berlebih peserta didik dapat dilakukan antara lain melalui: tes IQ, tes inventori, wawancara, pengamatan, dsb.
Pembelajaran Pengayaan
a.    Identifikasi kemampuan belajar berdasarkan jenis serta tingkat kelebihan belajar peserta didik misal belajar lebih cepat, menyimpan informasi lebih mudah, keingintahuan lebih tinggi, bepikir mandiri, superior dan berpikir abstrak, memiliki banyak minat.
b.    Identifikasi kemampuan berlebih peserta didik dapat dilakukan antara lain melalui: tes IQ, tes inventori, wawancara, pengamatan, dsb.
c.    Pelaksanaan Pembelajaran Pengayaan

1.    Belajar Kelompok
2.    Belajar mandiri
3.    Pembelajaran berbasis tema
4.    Pemadatan kurikulum
Pemberian pembelajaran hanya untuk kompetensi/materi yang belum diketahui peserta didik. Dengan demikian tersedia waktu bagi peserta didik untuk memperoleh kompetensi/materi baru, atau bekerja dalam proyek secara mandiri sesuai dengan kapasitas maupun kapabilitas masing-masing. Pembelajaran pengayaan dapat pula dikaitkan dengan kegiatan tugas terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
Penilaian hasil belajar kegiatan pengayaan, tentu tidak sama dengan kegiatan pembelajaran biasa, tetapi cukup dalam bentuk portofolio, dan harus dihargai sebagai nilai tambah (lebih) dari peserta didik yang normal.
Tim Pengembang Kurikulum sekolah yang selanjutnya disebut TPK Sekolah adalah tim yang ditetapkan oleh Kepala Sekolah yang bertugas untuk merancang dan mengembangkan kurikulum, yang terdiri atas wakil kepala sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, Guru BK/konselor, dan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota.
Pengajaran remedial, bertujuan agar siswa dapat mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan, sekurang-kurangnya sesuai dengan derajat ketuntasan minimum.
Beberapa pendekatan dalam pengajaran remedial pada akhirnya dikembangkan oleh guru ke dalam berbagai strategi pelayanan pengajaran remedial, yaitu :

a) Pendekatan kuratif, pendekatan yang dilakukan setelah diketahui adanya siswa yang gagal mencapai tujuan pembelajaran. Tiga strategi yang dapat dikembangkan oleh guru, yaitu :
strategi pengulangan, pengayaan dan pengukuhan serta strategi percepatan.
b) Pendekatan preventif, pendekatan yang ditujukan kepada siswa yang pada awal kegiatan belajar telah diduga akan mengalami kesulitan belajar. Strategi pengajaran yang dapat dilakukan, yaitu kelompok homogen, individual, kelas khusus.
c) Pendekatan yang bersifat pengembangan, pendekatan yang didasarkan pada pemikiran bahwa kesulitan siswa harus diketahui guru sedini mungkin agar dapat diberikan bantuan untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien.

Sumber : http://simpelpas.wordpress.com/2011/06/08/desain-program-perbaikan-dan-pengayaan-artikel-baru-simpel-pas/


0 comments

Posting Komentar

silahkan berkomentar dengan bijak, sopan, dan santun. termiakasih telah mampir dan membaca blog kami.