Apa itu bela negara pengertian fungsi, nilai, sifat, manfaat dan unsur belanegara



Menurut wikipedia Bela negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut, sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut.

Landasan konsep bela negara adalah adanya wajib militer. Subyek dari konsep ini adalah tentara atau perangkat pertahanan negara lainnya, baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar (wajib militer). Beberapa negara (misalnya Israel, Iran) dan Singapura memberlakukan wajib militer bagi warga yang memenuhi syarat (kecuali dengan dispensasi untuk alasan tertentu seperti gangguan fisik, mental atau keyakinan keagamaan). Sebuah bangsa dengan relawan sepenuhnya militer, biasanya tidak memerlukan layanan dari wajib militer warganya, kecuali dihadapkan dengan krisis perekrutan selama masa perang. Di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Jerman, Spanyol dan Inggris, bela negara dilaksanakan pelatihan militer, biasanya satu akhir pekan dalam sebulan. Mereka dapat melakukannya sebagai individu atau sebagai anggota resimen, misalnya Tentara Teritorial Britania Raya. Dalam beberapa kasus milisi bisa merupakan bagian dari pasukan cadangan militer, seperti Amerika Serikat National Guard. Di negara lain, seperti Republik China (Taiwan), Republik Korea, dan Israel, wajib untuk beberapa tahun setelah seseorang menyelesaikan dinas nasional. Sebuah pasukan cadangan militer berbeda dari pembentukan cadangan, kadang-kadang disebut sebagai cadangan militer, yang merupakan kelompok atau unit personel militer tidak berkomitmen untuk pertempuran oleh komandan mereka sehingga mereka tersedia untuk menangani situasi tak terduga, memperkuat pertahanan negara. 

Bela Negara di Indonesia


Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya. Peran penting Bela Negara dapat dikuak secara lebih jernih dan mendalam melalui perspektif pertahanan. Keutuhan wilayah Indonesia, beserta seluruh sumber daya, kedaulatan dan kemerdekaannya, selalu terancam oleh agresi asing dari luar dan pergolakan bersenjata dari dalam. Kalau ancaman ini menjadi nyata dan Indonesia tidak siap, semuanya bisa kembali ke titik nol. Antisipasi para pendiri bangsa tercantum dalam salah satu poin tujuan nasional yaitu “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”. Pernyataan ini menjadi dasar dari tujuan pertahanan. Ia tidak berdiri sendiri tetapi berbagi ruang dengan tujuan keamanan atau ketertiban sipil dan berdampingan 3 (tiga) tujuan lainnya, yakni tujuan kesejahteraan (memajukan kesejahteraan umum), tujuan keadaban (mencerdaskan kehidupan bangsa) dan tujuan kedamaian (berpartisipasi aktif dalam perdamaian dunia yang adil dan abadi).[2] Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.

Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara. 

Unsur Dasar Bela Negara
Didalam proses pembelaan bangsa, ada beberapa hal yang menjadi unsur penting, diantaranya adalah :
Cinta Tanah Air Kesadaran Berbangsa & bernegara Yakin akan Pancasila sebagai ideologi Negara Rela berkorban untuk bangsa & Negara Memiliki kemampuan awal bela Negara

Contoh-Contoh Bela Negara :

Melestarikan budayaBelajar dengan rajin bagi para pelajar taat akan hukum dan aturan-aturan NegaraDan lain-lain.

Dari unsur yang ada tersebut, bisa disebutkan mengenai beberapa hal yang menjadi contoh proses pembelaan negara.

Beberapa contoh tersebut diantaranya adalah : Kesadaran untuk melestarikan kekayaan budaya, terutama kebudayaan daerah yang beraneka ragam. Sehingga hal ini bisa mencegah adanya pengakuan dari negara lain yang menyebutkan kekayaan daerah Indonesia sebagai hasil kebudayaan asli mereka. Untuk para pelajar, bisa diwujudkan dengan sikap rajin belajar. Sehingga pada nantinya akan memunculkan sumber daya manusia yang cerdas serta mampu menyaring berbagai macam informasi yang berasal dari pihak asing. Dengan demikian, masyarakat tidak akan terpengaruh dengan adanya informasi yang menyesatkan dari budaya asing. Adanya kepatuhan dan ketaatan pada hukum yang berlaku. Hal ini sebagai perwujudan rasa cinta tanah air dan bela bangsa. Karena dengan taat pada hukum yang berlaku akan menciptakan keamanan dan ketentraman bagi lingkungan serta mewujudkan rasa keadilan di tengah masyarakat. Meninggalkan korupsi. Korupsi merupakan penyakit bangsa karena merampas hak warga negara lain untuk mendapatkan kesejahteraan. Dengan meninggalkan korupsi, kita akan membantu masyarakat dan bangsa dalam meningkatkan kualitas kehidupan.

Dasar Hukum
Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :
Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional. Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988. Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI. Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI. Amandemen UUD ’45 Pasal 30 ayat 1-5 dan pasal 27 ayat 3. Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.Undang-Undang No.56 tahun 1999 tentang Rakyat Terlatih

Untuk mewujudkan kesadaran dan menyatukan konsep pembelaan negara di tengah masyarakat, salah satunya dilakukan melalui penciptaan lagu Mars Bela Negara. Mars ini digubah oleh salah seorang musisi Indonesia yang memiliki nasionalisme, yaitu Dharma Oratmangun.

Selain itu, dalam upaya menjaga kesadaran bela negara, dibuatlah sebuah momen untuk memperingatinya. Hari yang sudah ditetapkan sebagai hari Bela Negara dipilih tanggal 19 Desember. Penetapan ini dimulai tahun 2006 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang dituangkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 28 Tahun 2006.

Fungsi dan Tujuan Bela Negara
Tujuan bela negara, diantaranya:
  1. Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara
  2. Melestarikan budayaMenjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945
  3. Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
  4. Menjaga identitas dan integritas bangsa/ negara
Sedangkan fungsi bela negara, diantaranya:
Mempertahankan Negara dari berbagai ancaman; Menjaga keutuhan wilayah negara; Merupakan kewajiban setiap warga negara. Merupakan panggilan sejarah;
Manfaat Bela Negara
Berikut ini beberapa manfaat yang didapatkan dari bela negara:
  1. Membentuk sikap disiplin waktu,aktivitas,dan pengaturan kegiatan lain.
  2. Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan.
  3. Membentuk mental dan fisik yang tangguh.
  4. Menanamkan rasa kecintaan pada Bangsa dan Patriotisme sesuai dengan kemampuan diri.
  5. Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok.
  6. Membentuk Iman dan Taqwa pada Agama yang dianut oleh individu.
  7. Berbakti pada orang tua, bangsa, agama.
  8. Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan.
  9. Menghilangkan sikap negatif seperti malas, apatis, boros, egois, tidak disiplin.
  10. Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, dan kepedulian antar sesama.
Sifat-sifat bela negara

Sifat lunak

Psycological
  • Pemahaman ideologi negara (Pancasila dan UUD 1945)
  • Nilai-nilai luhur bangsa
  • Wawasan kebangsaan
  • Persatuan dan kesatuan bangsa
  • Kesadaran bela negara
Physical
  • Perjuangan mengisi kemerdekaan
  • Pengabdian sesuai profesi
  • Menjunjung tinggi nama Indonesia di dunia internasional
  • Penanganan bencana dan menghadapi ancaman non militer lainnya (ekonomi, sosial, budaya, dsb)

Sifat Keras

Menghadapi ancaman militer
  1. Komponen Utama
  2. Komponen Cadangan (kombatan)
  3. Komponen Pendukung (Non kombatan)

Nilai nilai bela negara 

Cinta tanah air

Mengenal dan mencintai tanah air agar selalu waspada dan siap membela tanah air Indonesia terhadap segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Indikator cinta tanah air meliputi:
  • menjaga tanah dan pekarangan serta seluruh ruang wilayah Indonesia.
  • bangga sebagai bangsa Indonesia
  • menjaga nama baik bangsa dan negara Indonesia
  • memberikan kontribusi dan kemajuan pada bangsa dan negara Indonesia
  • mencintai produk dalam negeri, budaya, dan kesenian Indonesia.

Kesadaran berbangsa dan bernegara

Sadar sebagai warna bangsa negara Indonesia dalam bentuk tingkah laku, sikap, dan kehidupan pribadi agar dapat bermasyarakat sesuai dengan kepribadian bangsa. Indikator nilai kesadaran berbangsa dan bernegara meliputi:
  • memiliki kesadaran keragaman budaya, suku, agama, bahasa dan adat istiadat.
  • melaksanakan hak dan kewajiban sebagai warga negara sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
  • mengenal keragaman individu di rumah dan di lingkungannya.
  • berpikir, bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia.
  • berpartisipasi menjaga kedaulatan bangsa dan negara.

Yakin akan Pancasila

Pancasila sebagai pedoman dan pandangan hidup bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara guna mencapai tujuan nasional. Rasa yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara dicapai dengan menumbuhkan kesadaran:
  • yang didasari pada Pancasila,
  • pada kebenaran negara kesatuan republik Indonesia,
  • bahwa hanya dengan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, negara bangsa Indonesia akan tetap jaya,
  • setiap perbedaan pendapat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat diselesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat,
  • bahwa Pancasila dapat membentengi mental dan karakter bangsa dalam menghadapi ancaman baik dari dalam maupun luar negeri.
Indikator nilai yakin pada Pancasila sebagai ideologi bangsa meliputi:
  • memahami nilai-nilai dalamPancasila.
  • mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
  • menjadikan Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan negara Indonesia
  • senantiasa mengembangkan nilai-nilai Pancasila
  • setia pada Pancasila dan meyakini sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Rela berkorban

Rela berkorban untuk bangsa dan negara. Bersedia mengorbankan waktu, tenaga, pikiran dan harta benda untuk kepentingan umum sehingga pada saatnya nanti siap mengorbankan jiwa raga bagi kepentingan bangsa dan negara. Indikator rela berkorban bagi bangsa dan negara meliputi:
  • bersedia mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran untuk kemajuan bangsa dan negara.
  • siap membela bangsa dan negara dari berbagai macam ancaman.
  • memiliki kepedulian terhadap keselamatan bangsa dan negara.
  • memiliki jiwa patriotisme terhadap bangsa dan negaranya.
  • mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan/atau golongan.

Kemampuan awal bela negara

  1. secara psikis (mental) memiliki sifat disiplin, ulet, mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, percaya akan kemampuan diri sendiri, tahan uji, pantang menyerah dalam menghadapi kesulitan untuk mencapai tujuan nasional.
  2. secara fisik (jasmani) memiliki kondisi kesehatan dan keterampilan jasmani yang dapat mendukung kemampuan awal bela negara yang bersifat psikis.
Indikator nilai memiliki kemampuan awal bela negara meliputi:
  • memiliki kecerdasan intelektual, kecerdasan spiritual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan dalam bertahan hidup atau mengatasi kesulitan.
  • senantiasa memelihara kesehatan jiwa dan raganya.
  • ulet dan pantang menyerah dalam menghadapi tantangan.
  • terus membina kemampuan jasmani dan rohani.
  • memiliki keterampilan bela negara dalam bentuk keterampilan.
 Sumber :

https://id.wikipedia.org/wiki/Bela_negara
https://eranews.id/bela-negara-pengertian-unsur-fungsi-tujuan-dan-manfaat-bela-negara/

0 comments

Posting Komentar

silahkan berkomentar dengan bijak, sopan, dan santun. termiakasih telah mampir dan membaca blog kami.